SAH Ungkap Data 63 Persen Karyawan Tak Punya Cukup Tabungan Jika Di PHK  



Senin, 18 November 2019 - 12:25:36 WIB



JAMBERITA.COM- Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan mengungkapkan data bahwa 63 persen karyawan di Indonesia tidak memiliki perencanaan keuangan yang memadai jika mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kondisi ini menurut Sutan Adil Hendra (SAH) sebenarnya merupakan tantangan bagi pemerintah untuk merumuskan suatu jaminan ketenagakerjaan yang lebih protektif dan edukatif terhadap para pekerja yang kena PHK.

Kekhawatiran Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR ini berdasarkan hasil studi GoBear terkait Financial Health Index yang menunjukkan, 63 persen karyawan di Indonesia tidak memiliki tabungan yang cukup jika mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Karyawan kita akibat upah yang rendah dan lain sebagainya, tidak merencanakan keuangan sedini mungkin, ini sebenarnya bisa menjadi peluang bagi pemerintah untuk ikut memberi proteksi atau perlindungan masa depan ekonomi bagi mereka yang kena PHK," imbuhnya. 

Buktinya hanya 37 persen di antara mereka yang memiliki tabungan cukup untuk enam bulan, jika kehilangan sumber pendapatan utama atau PHK.

"Mayoritas karyawan di Indonesia baru melakukan perencanaan keuangan setelah menikah untuk pendidikan anak," ungkap SAH di Jakarta (14/11) ketika menghadiri diskusi ketenagakerjaan Indonesia. 

Berdasarkan riset tersebut, penduduk Indonesia belum memulai perencanaan keuangan meski berusia 35 tahun. Bahkan, saat memasuki usia 41 tahun, masyarakat Indonesia baru mempersiapkan pensiun. Rerata pekerja di Indonesia baru memikirkan perencanaan keuangan setelah menikah.

Riset ini dilakukan dengan wawancara kuantitatif secara online terhadap karyawan di empat negara yakni Indonesia, Hong Kong, Singapura dan Thailand. 

Sejalan dengan riset itu, GoBear meluncurkan Financial Health Index sebagai inisiatif pendidikan tentang kesehatan keuangan. Melalui inisiatif ini, startup agregator teknologi finansial (fintech) ini mengidentifikasi pola, sikap dan perilaku keuangan masyarakat Indonesia.

Disinilah menurut SAH peran dari BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan edukasi pada karyawan di Tanah air, karena semakin baik kesadaran keuangan tenaga kerja makin baik pula peluang BPJS Ketenagakerjaan, tandasnya.(*/sm)



Artikel Rekomendasi